Rabu, 22 Juni 2016

Posted by Unknown |
Contoh Kode Etik Dalam Penggunaan IT (Internet , Email , dll )

Perlunya Kode Etik - Kode etik yang mengikat semua anggota profesi perlu ditetapkan bersama. Tanpa kode etik, maka setia individu dalam satu komunitas akan memiliki tingkah laku yang berdeda beda yang nilai baik menurut anggapanya dalam berinteraksi dengan masyarakat lainnya

Prinsip dan Tujuan dari kode etik

Ada 8 hal pokok yang merupakan prinsip dasar dari kode etik profesi:
1. Prinsip Standar Teknis
Setiap anggota profesi harus melaksanakan jasa profesional yang relevan dengan bidang profesinya.
2. Prinsip Kompetensi
Setiap anggota profesi harus melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan
3. Prinsip Tanggung Jawab Profesi
Setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukan
4. Prinsip Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak memberikan jasa profesionalnya dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
5. Prinsip Integritas
Pelaku profesi harus menjunjung nilai tanggung jawab profesional dengan integritas setinggi mungkin untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik yang menggunakan jasa profesionalnya
6. Prinsip Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya
7. Prinsip Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya
8. Prinsip Perilaku Profesional
Setiap anggita harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi yang diembannya
Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama.


Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah:
  1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
  2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
  3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
  4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
  5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
  6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
  7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
  8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
  9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

Mengikuti bahasan mengenai etika dalam menggunakan telepon sebelumnya dan apapun jenis email yang dikirimkan, ada beberapa etika yang harus dipatuhi seorang pengguna ber-email. Adapun beberapa yang termasuk dalam daftar etika tersebut adalah sebagai berikut:


1. Jumlah karakter dalam satu baris adalah maksimal 65 karakter.

2. Susunlah pesan dengan menggunakan paragraf dan kalimat dengan panjang yang sesuai.

3. Hindari penggunaan singkatan di dalam pesan.

4. Pergunakan gaya bahasa yang sesuai.

5. Bila mengirim email bisnis, usahakan agar pesan didalamnya pendek dan tepat sasaran.

6. pikirkan baik-baik sebelum mengirim email yang bisa mempermalukan diri sendiri jika email tersebut disebarluaskan.

7. Janganlah menggunakan email untuk mengirim berita buruk, peringatan tentang virus terbaru, ataupun berpartisipasi dalam email berantai.

8. Jangan pergunakan huruf kapital ataupun huruf kecil di seluruh bagian pesan.

9. Bacalah kembali email yang telah dibuat sebelum email tersebut dikirimkan.

10. Hati-hati dalam menggunakan istilah yang bisa menyebabkan email diidentifikasi sebagai spam.

11. Kirimlah pesan pada orang-orang yang memang ingin membacanya.

12. Hindari penggunaan BCC kecuali memang diperlukan. Selain itu, bedakan penggunaan TO dan CC.

13. Segera balas email yang diterima, dan balaslah dengan menggunakan tombol Reply.

14. Saat membalas email, jangan kirimkan pesan yang identik ke orang yang sudah memilikinya.

15. Selalu tambahkan komentar singkat untuk menjelaskan alasan penerusan email (forward email).

16. Janganlah meneruskan email yang dikirimkan secara pribadi ke kita tanpa izin dari pengirim aslinya. Hal ini juga berlaku apakah kita ingin mengirim email ke orang lain atau ke mailing-list.

17. Janganlah mengubah teks sebuah email terusan.

18. Jika kita ingin mengirimkan sebuah file berukuran besar (misalnya, berukuran megabyte atau lebih) ke orang lain, hubungi mereka terlebih dahulu. Perkecil uukran file sebelum file tersebut dijadikan attachment. Jika ingin mengirimkan gambar, kurangi dimensinya.

19. Janganlah membaca email pribadi orang lain.


Etika TIK dalam pendidikan
Dunia pendidikan tidak terlepas dari imbasnya etika dalam penggunaaan TIK karena dalam dunia pendidikan sebagai lembaga kedua terbesar dalam penggunaan aplikasi TIK sesudah dunia bisnis dan hiburan.


1. Dunia pendidikan sebagai sumber etika dan penjaga moral

Isu pokok etika dan moral dalam dunia pendidikan dititik beratkan karena fungsi dan tujuan pendidikan adalah untuk mengantarkan manusia menuju peradaban yang lebih baik dan maju. Peradaban informasi yang sekarang begitu esat memerlukan sentuhan etika dan moral karena penyalahguanaan teknologi informasi akan mengakibatkan kerugian yang besar bahkan lebih besar dibandingkan kerugian materi. Dunia pendidikan harus member contoh yang baik dalam mendidik dan mensosialisasikan penggunaan hukum dan aturan yang telah ditetapkan serta menghormati HAKI.
Dalam menghadapi akses informasi tantangn yang dihadapi dunia pendidikan perlu pandai menyaring (memfilter) agar mampu menjamin dan memdapatkan informasi yan berkualitas. Ada sebuah pemikiran bahwa sebuah penanggulangan dalam isu ini bahwa dunia pendidikan harus mengemas suatu etika dan moral dalam pembelajaran atau mata kuliah TIK. Bagaimana kurikulum dikembangkan agar pelajar atau mahasiswa dapat menyadari bahwa penggunaan TIK dapat memiliki etika danmoral sehingga tidak terjadi penyalahgunaan TIK.

2. Sumber daya manusia
Dunia pendidikan harus mampu melahirkan SDM yang memiliki kualitas berestetika professional dan malmiliki kemampuan yang handal dalam era informasi ini. Dalam bebebrapa seminar, kreteria SDM TIK adalah mempunyai kemahiran dalam merekayasa software: membangun menggunakan , menilai dan melaksanakan sisitem informasi atau dengan kata l.ain harusmemiliki kemapuan Hard Skill (penguasaan bahasa pemrograman penguasaan data bes/DBMS atau midlware dan pengetahuan jaringan) dan softskill (kepemimpinan atau, garis komunikasi metodologi pengembangan sisten dan kerjasama team).Isu ketiga: Desain dan konten. Dengan kemajuan TIK kita dapat menikmati informasi dengan cepat dan mudah. Desain dan konten dapat mempengaruhi pandangan kita dalam berbagai aktifitas. Oleh karena itu, desain dan konten informasi harus benar-benar diperhatikan sebab pengguna TIK sangat beragam dilihat dari usia, ras, jenis kelamin, agama, budaya dan lainnya.

Sumber :
http://blogrestuardila.blogspot.co.id/2015/03/etika-dalam-penggunaan-teknologi.html
http://etikprofesibsi.blogspot.co.id/2011/11/c-kode-etik-pengguna-internet.html
http://zoggidian.blogspot.co.id/2013/05/praktek-kode-etik-dalam-penggunaan_709.html

Rabu, 20 April 2016

Posted by Unknown |
I. AUDIT ARROUND THE COMPUTER & AUDIT THROUGH THE COMPUTER 

Audit Arround the Computer.

Dalam pendekatan audit disekitar komputer, auditor dapat melangkah kepada perumusan pendapat dengan hanya menelaah struktur pengendalian dan melaksanakan pengujian transaksi dan prosedur verifikasi saldo perkiraan dengan cara sama seperti pada sistem manual (bukan sistem informasi berbasis komputer).

Auditor tidak perlu menguji pengendalian sistem informasi berbasis komputer klien(yaitu terhadap file program/data di komputer), melainkan cukup terhadap input serta outputsistem aplikasi saja. Dari penilaian terhadap kualitas dan kesesuaian antara input dengan output sistem aplikasi ini, auditor dapat mengambil kesimpulan tentang kualitas pemrosesan datayang dilakukan klien (meskipun proses/program komputernya tidak diperiksa). Oleh karena itu auditor harus dapat mengakses ke dokumen sumber yang cukup dan daftar laporan/keluaran (output) yang terinci dalam bentuk yang dapat dibaca. Kuncinya adalah pada penelusuran transaksi terpilih mulai dari dokumen sumber sampai ke bagan-perkiraan (akun) dan laporan keuangan.

Untuk menerapkan metode ini, pertama auditor meninjau dan menguji pengendalian masukan (input controls), kemudian menghitung hasil yang diperkirakan (expected) dari proses transaksi yang terpilih, lalu auditor membandingkan hasil sesungguhnya seperti yang tampak dalam laporan yang dihasilkan dengan hasil yang dihitung secara manual (untuk mendapatkeyakinan bahwa proses atau program komputernya sudah benar).

Audit Through the Computer

Dalam pendekatan audit ke sistem komputer (audit through thecomputer) auditormelakukan pemeriksaan langsung terhadap program-program dan file-filile komputer pada audit sistem informasi berbasis komputer. Auditor menggunakan komputer (software bantu) atau dengan cek logika atau listing program (desk test on logic or program source code) untuk menguji logika program dalam rangka pengujian pengendalian yang ada dalam komputer. Selain itu auditor juga dapat meminta penjelasan dari para teknisi komputer mengenai spesifikasi sistem dan/ atau program yang diperiksanya.


Dalam pengujian substantif, para auditor memeriksa file/data komputer. Apabila auditor menggunakan alat bantu program audit, besar kecilnya penggunaan (peranan) komputer dalam audit tergantung pada kompleksitas dari sistem komputer perusahaan yang diaudit. Penggunaannya dapat sederhana atau lebih rumit. Dalam pendekatan ini fokus perhatian auditor langsung pada operasi pemrosesan di dalam system komputer.


II. PERBEDAAN CYBER LAW DI BERBAGAI NEGARA (INDONESIA, MALAYSIA, SINGAPORE, VIETNAM, THAILAND, AMERIKA SERIKAT)

Definisi CyberLaw

Cyber Law adalah sebuah istilah yang digunakan untuk merujuk pada hukum yang tumbuh dalam medium cyberspace. Cyber law merupakan sebuah istilah yang berhubungan dengan masalah hukum terkait penggunaan aspek komunikatif, transaksional, dan distributif, dari teknologi serta perangkat informasi yang terhubung kedalam sebuah jaringan.



1. CYBER LAW NEGARA INDONESIA 

Inisiatif untuk membuat “cyberlaw” di Indonesia sudah dimulai sebelum tahun 1999.Fokus utama waktu itu adalah pada “payung hukum” yang generik dan sedikit mengenai transaksi elektronik. Pendekatan “payung” ini dilakukan agar ada sebuah basis yang dapat digunakan oleh undang-undang dan peraturan lainnya. Namun pada kenyataannya hal ini tidak terlaksana. Untuk hal yang terkait dengan transaksi elektronik, pengakuan digital signature sama seperti tanda tangan konvensional merupakan target. Jika digital signature dapat diakui, maka hal ini akan mempermudah banyak hal seperti electronic commerce (e-commerce), electronic procurement (e-procurement), dan berbagai transaksi elektronik lainnya.

Namun ternyata dalam perjalanannya ada beberapa masukan sehingga hal-hal lain pun masuk ke dalam rancangan “cyberlaw” Indonesia. Beberapa hal yang mungkin masuk antara lain adalah hal-hal yang terkait dengan kejahatan di dunia maya (cybercrime), penyalahgunaan penggunaan komputer, hacking, membocorkan password, electronic banking, pemanfaatan internet untuk pemerintahan (e-government) dan kesehatan, masalah HaKI, penyalahgunaan nama domain, dan masalah privasi. Nama dari RUU ini pun berubah dari Pemanfaatan Teknologi Informasi, ke Transaksi Elektronik, dan
akhirnya menjadi RUU Informasi dan Transaksi Elektronik. Di luar negeri umumnya materi ini dipecah-pecah menjadi beberapa undang-undang.

Ada satu hal yang menarik mengenai rancangan cyberlaw ini yang terkait dengan teritori. Misalkan seorang cracker dari sebuah negara Eropa melakukan pengrusakan terhadap sebuah situs di Indonesia. Salah satu pendekatan yang diambil adalah jika akibat dari aktivitas crackingnya terasa di Indonesia, maka Indonesia berhak mengadili yang bersangkutan. Yang dapat kita lakukan adalah menangkap cracker ini jika dia mengunjungi Indonesia. Dengan kata lain, dia kehilangan kesempatan / hak untuk mengunjungi sebuah tempat di dunia.


2. CYBER LAW NEGARA MALAYSIA 

Digital Signature Act 1997 merupakan Cyberlaw pertama yang disahkan oleh parlemen Malaysia. Tujuan Cyberlaw ini, adalah untuk memungkinkan perusahaan dan konsumen untuk menggunakan tanda tangan elektronik (bukan tanda tangan tulisan tangan) dalam hukum dan transaksi bisnis. Para Cyberlaw berikutnya yang akan berlaku adalah Telemedicine Act 1997. Cyberlaw ini praktisi medis untuk memberdayakan memberikan pelayanan medis / konsultasi dari lokasi jauh melalui menggunakan fasilitas komunikasi elektronik seperti konferensi video.


3. CYBER LAW NEGARA SINGAPORE 

The Electronic Transactions Act telah ada sejak 10 Juli 1998 untuk menciptakan kerangka yang sah tentang undang-undang untuk transaksi perdagangan elektronik di Singapore. ETA dibuat dengan tujuan :


Memudahkan komunikasi elektronik atas pertolongan arsip elektronik yang dapat dipercaya.
Memudahkan perdagangan elektronik, yaitu menghapuskan penghalang perdagangan elektronik yang tidak sah atas penulisan dan persyaratan tandatangan, dan untuk mempromosikan pengembangan dari undang-undang dan infrastruktur bisnis diperlukan untuk menerapkan menjamin / mengamankan perdagangan elektronik.
Memudahkan penyimpanan secara elektronik tentang dokumen pemerintah dan perusahaan.
Meminimalkan timbulnya arsip alektronik yang sama (double), perubahan yang tidak disengaja dan disengaja tentang arsip, dan penipuan dalam perdagangan elektronik, dll.
Membantu menuju keseragaman aturan, peraturan dan mengenai pengesahan dan integritas dari arsip elektronik; dan
Mempromosikan kepercayaan, integritas dan keandalan dari arsip elektronik danperdagangan elektronik, dan untuk membantu perkembangan dan pengembangan dari perdagangan elektronik melalui penggunaan tandatangan yang elektronik untuk menjamin keaslian dan integritas surat menyurat yang menggunakan media elektronik.
Di dalam ETA mencakup :


Kontrak Elektronik : Kontrak elektronik ini didasarkan pada hukum dagang online yang dilakukan secara wajar dan cepat serta untuk memastikan bahwa kontrak elektronik memiliki kepastian hukum.
Kewajiban Penyedia Jasa Jaringan : Mengatur mengenai potensi / kesempatan yang dimiliki oleh network service provider untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti mengambil, membawa, menghancurkan material atau informasi pihak ketiga yang menggunakan jasa jaringan tersebut.
Tandatangan dan Arsip elektronik : Hukum memerlukan arsip/bukti arsip elektronik untuk menangani kasus-kasus elektronik, karena itu tandatangan dan arsip elektronik tersebut harus sah menurut hukum.
Di Singapore masalah tentang privasi, cyber crime, spam, muatan online, copyright, kontrak elektronik sudah ditetapkan. Sedangkan perlindungan konsumen dan penggunaan nama domain belum ada rancangannya tetapi online dispute resolution sudah terdapat rancangannya.


4. CYBER LAW NEGARA VIETNAM

Cyber crime,penggunaan nama domain dan kontrak elektronik di Vietnam suudah ditetapkan oleh pemerintah Vietnam sedangkan untuk masalah perlindungan konsumen privasi,spam,muatan online,digital copyright dan online dispute resolution belum
mendapat perhatian dari pemerintah sehingga belum ada rancangannya.

Dinegara seperti Vietnam hukum ini masih sangat rendah keberadaannya,hal ini dapat dilihat dari hanya sedikit hukum-hukum yang mengatur masalah cyber,padahal masalah seperti spam,perlindungan konsumen,privasi,muatan online,digital copyright dan ODR sangat penting keberadaannya bagi masyarakat yang mungkin merasa dirugikan.


5. CYBER LAW NEGARA THAILAND

Cybercrime dan kontrak elektronik di Negara Thailand sudah ditetapkan oleh pemerintahnya,walaupun yang sudah ditetapkannya hanya 2 tetapi yang lainnya seperti privasi,spam,digital copyright dan ODR sudah dalalm tahap rancangan.


6. CYBERLAW DI AMERIKA SERIKAT

Di Amerika, Cyber Law yang mengatur transaksi elektronik dikenal dengan Uniform Electronic Transaction Act (UETA). UETA adalah salah satu dari beberapa Peraturan Perundang-undangan Amerika Serikat yang diusulkan oleh National Conference of Commissioners on Uniform State Laws (NCCUSL).

Sejak itu 47 negara bagian, Kolombia, Puerto Rico, dan Pulau Virgin US telah mengadopsinya ke dalam hukum mereka sendiri. Tujuan menyeluruhnya adalah untuk
membawa ke jalur hukum negara bagian yag berbeda atas bidang-bidang seperti retensi dokumen kertas, dan keabsahan tanda tangan elektronik sehingga mendukung keabsahan kontrak elektronik sebagai media perjanjian yang layak. UETA 1999 membahas
diantaranya mengenai :


Pasal 5 : Mengatur penggunaan dokumen elektronik dan tanda tangan elektronik
Pasal 7 : Memberikan pengakuan legal untuk dokumen elektronik, tanda tangan elektronik, dan kontrak elektronik.
Pasal 8 : Mengatur informasi dan dokumen yang disajikan untuk semua pihak.
Pasal 9 : Membahas atribusi dan pengaruh dokumen elektronik dan tanda tangan elektronik.
Pasal 10 : Menentukan kondisi-kondisi jika perubahan atau kesalahan dalam dokumen elektronik
terjadi dalam transmisi data antara pihak yang bertransaksi.
Pasal 11 : Memungkinkan notaris publik dan pejabat lainnya yang berwenang untuk bertindak secara elektronik, secara efektif menghilangkan persyaratan cap/segel.
Pasal 12 : Menyatakan bahwa kebutuhan “retensi dokumen” dipenuhi dengan mempertahankan dokumen elektronik.
Pasal 13 : “Dalam penindakan, bukti dari dokumen atau tanda tangan tidak dapat dikecualikan hanya karena dalam bentuk elektronik”
Pasal 14 : Mengatur mengenai transaksi otomatis.
Pasal 15 : Mendefinisikan waktu dan tempat pengiriman dan penerimaan dokumen elektronik.
Pasal 16 : Mengatur mengenai dokumen yang dipindahtangankan.



Undang-Undang Lainnya :
  • Electronic Signatures in Global and National Commerce Act
  • Uniform Computer Information Transaction Act
  • Government Paperwork Elimination Act
  • Electronic Communication Privacy Act
  • Privacy Protection Act
  • Fair Credit Reporting Act
  • Right to Financial Privacy Act
  • Computer Fraud and Abuse Act
  • Anti-cyber squatting consumer protection Act
  • Child online protection Act
  • Children’s online privacy protection Act
  • Economic espionage Act
  • “No Electronic Theft” Act


Undang-Undang Khusus :

  • Computer Fraud and Abuse Act (CFAA)
  • Credit Card Fraud Act
  • Electronic Communication Privacy Act (ECPA)
  • Digital Perfomance Right in Sound Recording Act
  • Ellectronic Fund Transfer Act
  • Uniform Commercial Code Governance of Electronic Funds Transfer
  • Federal Cable Communication Policy
  • Video Privacy Protection Act


Undang-Undang Sisipan :

  • Arms Export Control Act
  • Copyright Act, 1909, 1976
  • Code of Federal Regulations of Indecent Telephone Message Services
  • Privacy Act of 197
  • Statute of Frauds
  • Federal Trade Commision Act
  • Uniform Deceptive Trade Practices Act

Sumber : 
http://triabdeeamir.blogspot.co.id/2012/06/audit-around-computer-and-audit-through.html
http://zac-sadewa.blogspot.co.id/2016/04/etika-dan-profesionalisme-teknologi.html

Minggu, 27 Maret 2016

Posted by Unknown |
Etika

adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Profesi


Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi: kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keah-lian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik

Profesionalisme


Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti: bersifat profesi, memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, beroleh bayaran karena keahliannya itu.

Ciri-ciri khas Profesi


Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:

  • Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas. 
  • Suatu teknik intelektual. 
  • Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis. 
  • Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi. 
  • Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan. 
  • Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri. 
  • Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya. 
  • Pengakuan sebagai profesi. 
  • Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi. 
  • Hubungan yang erat dengan profesi lain.
Ciri-ciri Profesionalisme
  • Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi. 
  • Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan. 
  • Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya. 
  • Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Kode etik Profesi

Kode etik profesi dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda atau pedoman etis dalam melakukan sebuah kegiatan, pekerjaan bahkan perilaku. Kode etik suatu profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam mengarungi kehidupannya dalam masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk-petunjuk bagi para anggota profesi tentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya.

Jenis ancaman melalui IT

1.Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.

2.Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.

3.Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

5.Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.

6.Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.

7.Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

8.Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. 


Sumber:

http://juliocaesarz.blogspot.co.id/2011/02/ciri-khas-profesi-dan-profesionalisme.html
http://sirendi.blogspot.co.id/2013/04/etika-profesi-profesionalisme-ciri.html
http://robiharlan.blogspot.co.id/2014/05/jenis-jenis-ancaman-threats-melalui-it.html


Rabu, 20 Januari 2016

Posted by Unknown |
Automotive Multimedia Interface Colaboration (AMI-C)

Automotive Multimedia Interface Collaboration atau yang lebih dikenal dengan singkatan AMI-C, adalah suatu bentuk pengembangan dan stadarisasi yang umum multimedia dan telematika otomotif untuk kendaraan antarmuka jaringan komunikasi. The Automotive Multimedia Interface Kolaborasi (AMIC) didirikan pada Oktober 1998 dengan tujuan untuk mengembangkan serangkaian spesifikasi umum untuk multimedia interface ke sistem elektronik kendaraan bermotor untuk mengakomodasi berbagai berbasis komputer perangkat elektronik di dalam kendaraan. Inisiatif ini – yang pendiri Daimler-Chrysler, Ford, General Motors, Renault dan Toyota – sekarang kelompok semua auto utama pembuat, dan dengan demikian menyediakan kesempatan strategis baru untuk mencapai suatu set umum industri mobil. Untuk berbagai alasan, kendaraan telah tertinggal di belakang rumah dan perangkat komputasi mobile ketika datang ke alat produktivitas dan multimedia. Keamanan, kehandalan, biaya, dan desain waktu memiliki semua faktor dalam produsen mobil ‘menunda penerimaan teknologi baru.

Tujuan Utama AMIC:

1. Menyediakan interface standar untuk memungkinkan pengendara mobil untuk menggunakan berbagai media, komputer dan perangkat komunikasi – dari sistem navigasi dan hands-free telepon selular, melalui manusia maju / mesin sistem antarmuka, termasuk pengenalan suara dan sintesis, untuk dipersembahkan komunikasi jarak dekat ( DSRC) sistem untuk kendaraan untuk infrastruktur komunikasi dan sistem mobil seperti airbag, pintu kunci dan diagnostik input / output.
2. Meningkatkan pilihan dan mengurangi keusangan sistem elektronik kendaraan.
3. Memotong biaya keseluruhan informasi kendaraan dan peralatan hiburan dengan meningkatkan ukuran pasar yang efektif dan memperpendek waktu pengembangan – industri otomotif efektif terdiri dari banyak pasar yang kecil karena setiap platform kendaraan sering mengandung berbagai adat-mengembangkan komponen dan platform yang khas hanya sekitar 50.000 unit.
4. Menawarkan standar terbuka dan spesifikasi untuk informasi interface dalam kendaraan dan antara kendaraan dan dunia luar.

KELEBIHAN AMI-C

Menyediakan interface yang berstandar, sehingga memungkinkan seorang pengendara kendaraan (mobil) dapat menggunakan perangkat lain melalui berbagai media, komputer, perangkat komunikasi dari sistem navigasi dan handsfreeyang biasa digunakan pada telepon selular, termasuk pengenalan suara sintesis yang berfungsi untuk komunikasi jarak dekat untuk dipersembahkan komunikasi jarak dekat (DSRC) sistem untuk kendaraan untuk infrastruktur komunikasi dan sistem mobil seperti airbag, pintu kunci dan diagnostik input / output. Meningkatkan berbagai macam pilihan yang dapat digunakan oleh user dan juga untuk mengurangi keusangan sistem elektronik kendaraan.

Memotong biaya yang dikeluarkan untuk keseluruhan informasi kendaraan dan juga peralatan hidubran dengan meningkatkan ukuran pasar yang efektif dan memperpendek waktu pengembangan industri otomotif efektif. Karena banyak jumlah kendaraan yang sering mengandung berbagai adat mengembangkan komponen dan platfor yang khas hanya sekitar 50.000 unit. Menawarkan standar terbuka dan spesifikasi bagi informasi interface dalam kendaraan dan antara kendaraan dengan dunia luar.

KEKURANGAN AMI-C

Dengan system AMIC ini harga jual dari kendaraan yang terdapat pada system ini pasti di jual dengan harga mahal.




Saran

Sebelum memasang perangkat ini, alangkah baiknya untuk terlebih dahulu mencocokkan dengan jenis atau tipe kendaraan yang digunakan, karena pada dasarnya belum tentu perangkat yang akan dipasang akan selalu cocok dengan kendaraan yang digunakan, karena itulah perlu dibuat standarisasi kolaborasi antarmuka multimedia.

Source : 
http://ghassanihashifah.blogspot.co.id/
https://hendrahastomo.wordpress.com/2016/01/08/kolaborasi-antarmuka-otomotif-multimedia/

Rabu, 06 Januari 2016

Posted by Unknown |
OSGI (Open Service Gateway Initiative)

adalah sebuah rencana industri untuk cara standar untukmenghubungkan perangkat seperti perangkat rumah tangga dan sistem keamanan ke Internet.OSGI berencana menentukan program aplikasi antarmuka (API) untuk pemrogrammenggunakan, untuk memungkinkan komunikasi dan kontrol antara penyedia layanan danperangkat di dalam rumah atau usaha kecil jaringan. OSGI API akan dibangun pada bahasapemrograman Java. Program java pada umumnya dapat berjalan pada platform sistem operasikomputer.

Teknologi OSGi meliputi :

The Problem (Permasalahan)
The Solution (Pemecahan Masalah)
The Framework (Kerangka Kerja)
Standard Services (Pelayanan Standard)
Framework Services (Pelayanan Kerangka Kerja)
System Services (Pelayanan Sistem)
Protocol Services (Pelayanan Protokol)
Miscellaneous Services (Bermacam-macam pelayanan)
Conclusion (Kesimpulan)


Contoh Implementasi OSGI

Dalam kehidupan sehari-hari
Dikembangkan untuk mengendalikan alat-alat elektronik dalam rumah tangga dengan internet. Caranya dengan menghubungkan berbagai framework OSGI ini untuk mengendalikan alat-alat rumah tangga yang bersifat elektronik. Hal ini dilakukan dengan berbagai protocol network yaitu bluetooth, uPnP, HAVI dan X10. Dengan bantuan jini dan standart OSGI dari sun micro sistem yaitu Java Embedded Server.

Teknologi Industri

Pengembangan ini untuk otomatisasi industri, seperti otomatisnya sistem dalam gudang yang dapat meminta PPIC untuk mengadakan bahan baku dan lainnya.

Ilmu KomputerSalah satu contoh nya adalah Knopflerfish. Knopflerfish merupakan framework untuk melakukan OSGI di dalam program java. dan juga eclipse IDE merupakan OSGI framework yang dikembangkan oleh eclipse dan berbasis GUI.

Keuntungan menggunakan OSGI :

a. Mengurangi kompleksitas dalam perubahan atau penambahan plugins.
b. Komponen OSGI dapat digunakan lagi untuk aplikasi yang lain.
c. Mudah dalam deployment karena menyediakan API yang dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen eksternal.
d. Bundle dapat di-update secara dinamik tanpa mengubah sistem dasarnya bila di-uninstall.
e. Adaptif untuk semua service yang tersedia.
f. Beberapa bagian dapat di-shutdown untuk menyelesaikan bug.

Kekurangan OSGI :

1) Ruang lingkupnya sangat kecil
2) Keamanan kurang terjaga dari kejahatan hacker
3) Biaya sangat mahat untuk pembuatan aplikasi dari OSGI
4) Rawan terjadinya pencurian data
5) Ukuran penyimpanan yang sangat kecil untuk data yang di simpan

Saran : Dari uraian diatas kita dapat menyimpulkan dengan teknologi OSGI kita dapat mempermudah pekerjaan yang berkaitan dengan elektronik. OSGI sangat baik jika dikembangkan lebih jauh lagi sehingga dapat menjangkau berbagai bidang ilmu sehingga mengurangi kesalahan yang dibuat dalam suatu proses

Source : 
http://86e6svfbl.xiagao.us/2015/11/29/15/40514051122.html
http://dwi-handayani.blogspot.co.id/2014/11/open-service-gateway-initiative-osgi.html

Sabtu, 14 November 2015

Posted by Unknown |

1 . Layanan Pada Sistem Telematika

Teknologi informasi dan komunikasi, pada masa sekarang tidak dapat dilepaskan dengan telematika (cyberspace). Pada saat ini informasi sudah banyak berkembang sedemikian rupa, hanya saja harus adanya dukungan teknologi. Teknologi telematika yang telah berkembang sehingga mampu menyampaikan suatu informasi.

Istilah telematika itu sendiri berasal dari bahasa Perancis “ telematique” merupakan gabungan dua kata: telekomunikasi dan informatika. Jadi pengertian Telematika sendiri lebih mengacu kepada industri yang berhubungan dengan penggunakan komputer dalam sistem telekomunikasi. Yang termasuk dalam telematika ini adalah layanan dial up ke Internet maupun semua jenis jaringan yang didasarkan pada sistem telekomunikasi untuk mengirimkan data. Internet sendiri merupakan salah satu contoh telematika. Menurut informasi yang berkembang, layanan telematika digunakan dalam beberapa bidang, diantaranya yaitu :


1. Bidang Layanan Informasi.
2. Bidang Layanan Keamanan.
3. Bidang Layanan Context-Aware dan Event Base.
4. Bidang Layanan Perbaikan Sumber.


A. Bidang Layanan Informasi

Penggabungan dari telekomunikasi digital dan teknologi komputer untuk dapat memberikan informasi dan sebagai sarana komunikasi masyarakat. Layanan informasi yang diberikan harus dapat mencapat 4 pola lalu lintas informasi yaitu alokasi, pembicaraan, konsultasi dan juga registrasi. Arus informasi yang disampaikan harus dapat diterima oleh penerima informasi sesuai dengan informasi dari sumber sesungguhnya, tanpa diberi “bumbu” yang mebuat informasi tersebut tak lagi aktual.
Warung Telekomunikasi dan Warung Internet ini secara berkelanjutan memperluas jangkauan pelayanan telepon dan internet, baik di daerah kota maupun di desa, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses sendiri di tempat tinggal atau di tempat kerjanya. Oleh karena itu langkah-langkah lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan jangkauan dan kandungan informasi pelayanan publik, memperluas pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengembangkan sentra - sentra pelayanan masyarakat perkotaan dan pedesaan, serta menyediakan layanan “e-commerce” bagi usaha kecil dan menengah, sangat diperlukan. Dengan demikian akan terbentuk balai - balai informasi. Beberapa contoh penggunaan layanan telematika pada bidang informasi :

Warung Telepon, Warung Internet, E-Commerce, dan Weather stock information.

Keuntungannya:
Bagi masyarakat yang khususnya kalangan menengah kebawah dapat merasakan pemerataan teknologi yang ada dan bagi pelajar hal ini dapat memberikan wawasan yang lebih untuk menunjang pengetahuan mereka.

Kerugiannya:
Jika pengawasan hak akses yang bebas tersebut tidak ada, maka masyarakat yang belum paham betul akan hak akses yang diberikan tersebut akan menggunakannya ke arah yang negatif yang disebebkan oleh pihak ketiga.


B. Bidang Layanan Keamanan

Layanan keamanan merupakan layanan yang menyediakanan keamanan informasi dan data. Layanan itu sendiri terdiri dari enkripsi, penggunaan protocol, penentuan akses control dan auditin. Contoh layanan keamanan yaitu:
Navigation assistant, Entertainment and M-commerce, Penggunaan Firewall dan Antivirus.

Keuntungannya:
Teknologi ini akan lebih membantu masyarakant dalam kehidupan sehari-hari, sehingga masyarakat tersebut lebih mendapatkan informasi yang baru, sehingga akan lebih kritis dalam malakukan tindakan, dan data informasi tersebuit pun terlindungi.

Kerugiannya:
Jika adanya oknum yang tidak bertanggung jawab maka, sebaik apapun sistem keamanan tersbut akan mampu ditembus olehnya. Hal ini dikarenakan adanya kesempatan atau peluang bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

C. Bidang Layanan Context-Aware dan Event Base

Suatu teknologi yang disebut context-aware computing dapat memenuhi kebutuhan tersebut dan akan menjadi trend yang penting untuk dikembangkan di masa depan. Dengan adanya context aware maka user tidak perlu harus selalu memberi input yang banyak secara eksplisit untuk membuat komputer menjalankan tugasnya. Context awareness adalah kemampuan sebuah sistem untuk memahami si user, network, lingkungan, dan dengan demikian melakukan adaptasi yang dinamis sesuai kebutuhan. Contohnya :
Vehicle Diagnostic Service, dan Car Insurance based on driving statistic.

Keuntungannya:
User atau pengguna tersebut akan lebih merasa terbantu akan teknologi ini, karena ia tidak perlu melakukan hal yang sama secara berulang ulang setiap harinya. Sehingga user tersebut dapat memanfaatkan waktu yang telah digantikan oleh teknologi tersebut menjadi waktu yang lebih berharga.

Kerugiannya:
Jika dilihat dari sudut pandang kejiwaan dan tingkah laku, user yang menggunakan teknologi ini, akan lebih bergantung pada teknologi tersebut, sehingga suatu saat jika sistem tersebut mengalami gangguan, maka user tersebut akan mengalami perubahan terhadap perilaku yang setip hari ia lakukan.


D. Bidang Layanan Perbaikan Sumber

Layanan perbaikan sumber yang dimaksud adalah layanan perbaikan dalam sumber daya manusia (SDM). SDM telematika adalah orang yang melakukan aktivitas yang berhubungan dengan telekomunikasi, media, dan informatika sebagai pengelola, pengembang, pendidik, dan pengguna di lingkungan pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat pada umumnya. Konsep pengembangan sumber daya manusia di bidang telematika ditujukan untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dan pendayagunaan SDM telematika dengan tujuan untuk mengatasi kesenjangan digital, kesenjangan informasi dan meningkatkan kemandirian masyarakat dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan optimal. Contohnya :

1. Peningkatan kinerja layanan public yang memberikan akses yang luas terhadap peningkatan kecerdasan masyarakat, pengembangan demokrasi dan transparasi sebagai katalisator pembangaunan.
2. Literasi masyarakat di bidang teknologi telematika yang terutama ditujukan kepada old generator dan today generation sebagai peningkatan, dikemukakan oleh Tapscott.

Keuntungannya:
Masyarakat akan memperoleh informasi yang lebih terbuka, sehingga mastarakat pun lebih kritis dalam menyikapi infromasi yang didapat, perkembangan politik, dan kemajuan pembangunan bangsa. Dan seluruh masyarakat akan lebih tau kesenjangan hidup dan teknologi dikarenakan adanya literasi dalam masyarakat itu.

Kerugiannya:
Oknum-oknum yang tidak betanggung jawab akan memanfaatkan keterbukan informasi dan haka akses tersebut, sehingga onum tersebut akan mengadudomba masyarakat dengan sumber atau pun informan yang telah memberikan informasi tersebut. Maka hal ini akan menimbulkan kesalah pahaman akan informasi tersebut.


2. Kelebihan dan Kekurangan pada layanan sistem telematika

Kelebihan dan Kekurangan Layanan Telematika

Kelebihan layanan telematika:
- Pada layanan telematika dibidang informasi, masyarakat khususnya kalangan menengah kebawah dapat merasakan pemerataan teknologi dan bagi pelajarnya dapat memberikan wawasan yang lebih untuk menunjang studi mereka.
- Pada layanan telematika di bidang keamanan, masyarakat pada umumnya dapat merasa lebih aman karena jika terjadi sesuatu yang diinginkan, mereka dapat langsung menghubungi pihak berwajib dengan teknologi yang ada.
- Pada layanan context aware dan event-base, dengan ini pengguna dapat hak privasi yang lebih tanpa harus melakukan banyak/otomatis sistem yang telah mengatur agar pengguna tidak diganggu dalam waktu yang diinginkan pengguna.
- Pada layanan perbaikan sumber, tiap orang dapat bantuan lebih dalam yellow pages untuk mencari alamat/nomor telepon suatu instansi.


Kekurangan layanan telematika:

- Pada layanan telematika bidang informasi, jika perhatian kepada mereka yang kurangnya informasi dari kebebasan akses yang mereka lakukan, akan berdampak buruk yang disebabkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Pada layanan telematika dibidang keamanan, keamanan ini juga berdampak buruk jika ada oknum/hacker yang berniat jahat untuk membobol suatu sistem keamanan.
- Pada layanan context aware dan event-base, pengguna tidak tahu/akan terlambat mengetahui jika ada panggilan penting saat ia tidak ingin diganggu, seperti tidak tahu kalau anaknya masuk rumah sakit ketika sedang rapat.
- Pada layanan perbaikan sumber, tidak mudah mencari/tidak cepat karena yellow pages masih dalam bentuk buku. Jadi ketika ingin mencari informasi maka harus mencarinya secara manual dengan membaca indeksnya.

SARAN : 

Salah satu poin utama kelebihan dari layanan pada sistem telematika adalah mempermudah manusia dalam mendapatkan ataupun menyimpan segala bentuk informasi kedalam format digital atau terkomputerisasi.Oleh karena itu perlu adanya kebersamaan antara masyarakat agar saling mengingatkan dan menjaga, untuk menghindari kesalahan pengiriman data yang bersifat negatif.

Sumber : 
http://dinofachreza.blogspot.co.id/2015/11/layanan-pada-sistem-telematika.html
http://documents.tips/documents/layanan-telematika.html

Senin, 19 Oktober 2015

Posted by Unknown |
1. Pengertian Telematika


Telematika adalah singkatan dari Telekomunikasi dan Informatika.Telematika merupakan adopsi dari bahasa Prancis yang sebenarnya adalah “TELEMATIQUE” yang dapat diartikan sebagai bertemunyasistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi.Para praktisi mengatakan bahwa TELEMATICS merupakan perpaduan dari dua kata yaitu dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” yang merupakan perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah telematika juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” karena lahir dari perkembangan teknologi digital. Dalam wikipedia disebutkan bahwa Telematics juga sering disebutdengan ICT (Information and Communications Technology).Salah satu milis internet Indonesia terbesar adalah milis Telematika. Dari milis inipun tidak adapenjelasan mengapa milis ini bernama telematika, yang jelas arsip pertama kali tercatat dikirimkan padatanggal 15 Juli 1999.

2. Telematika Menurut Pribadi 

Telematika merupakan teknologi komunikasi jarak jauh, yang menyampaikan informasi satu arah, maupun timbal balik, dengan sistem digital. Telematika mengacu kepada industri yang berhubungan dengan penggunakan komputer dalam sistem telekomunikasi.

3. Perkembangan Telematika 

Awal Mula Lahirnya Telematika

Telematika, pada awalnya dikembangkan disisi internet. Ketika komputer tersebar luas kebutuhan akan suatu cara mudah untuk menukar data tumbuh berkembang. Ini adalah ketika teknologi telekomunikasi telah digunakan untuk menghubungkan antar komputer dan kemudian telematika dilahirkan. Telematika adalah jawaban dari keprihatinan yang teijadi pada tahun 1976 di Prancis,, ketika itu perkembangan aplikasi komputer telah merubah organisasi ekonomi dan sosial masyarakat.



Perkembangan Telematika Saat ini

Saat ini banyak bidang yang memanfaatkan telematika, seperti bidang telekomunikasi yang berfokus pada pertukaran data yang menjadi kebutuhan konsumen mereka seperti telekomunikasi lewat telepon, saluran televise, radio, dan media lainnya, bahkan sistem pelacakan navigasi secara realtime berbasis satelit yang disebut gps (global positoning system). Dalam penerapannya, telematika menggunakan teknologi pengiriman, penerimaan, dan penyimpanan informasi melalui perangkat telekomunikasi dalam hubungannya dengan pengaruh pengendalian / kontrol pada objek jarak jauh. Dalam penerapan di bidang navigasi, telematika membutuhkan perangkat gps sebagai perangkat pengiriman data, lalu data telematika diterima oleh layanan (vendor) seluler dan diterukan ke pelanggan. Kemudian data telematika disimpan oleh pelanggan di device telekomunikasi seperti handphone, pda, dan smartphone. 

Teknologi Telematika Bidang Telekomunikasi antara lain: 

1. Pager Alat telekomunikasi pribadi untuk menyampaikan dan menerima pesan pendek. Radio panggil numerik satu arah hanya dapat menerima pesan yang terdiri dari beberapa digit saja. 

2. Handphone Salah satu contoh dari teknologi telematika dibidang komunikasi. Karena merupakan suatu sarana berkomunikasi dengan menggunakan media elektromagnetik untuk mengirimkan atau menerima suatu informasi dari satu pihak ke pihak yang lainnya. 

3. Smartphone Merupakan telepon selular yang mempunyai kemampuan tingkat tinggi, kadang-kadang dengan fungsi yang menyerupai komputer. Sistem operasi yang digunakan adalah android dan android itu sendiri adalah sistem operasi untuk telepon selular yang berbasis linux yang menyediakan platform terbuka bagi para pengembang buat menciptakan aplikasi mereka sendiri untuk digunakan oleh bermacam peranti bergerak. 

Teknologi Telematika Bidang Transportasi 

Salah satu produk transportasi yang menerapkan layanan telematika adalah Toyota. Karena menyadari semakin tingginya mobilitas masyarakat, terutama di wilayah perkotaan, membutuhkan layanan penunjang yang mampu membantu masyarakat untuk mencapai ke tujuannya dalam waktu singkat. Toyota melihat peluang ini dengan mengembangkan disalah satu produksinya yang memiliki layanan navigasi yang menyediakan informasi dan peta lengkap lokasi-lokasi penting, mulai hotel, rumah sakit, hingga dealer.

Teknologi Telematika di Pemerintahan 

E-goverment dihadirkan dengan maksud untuk administrasi pemerintahan secara elektronik. Di Indonesia ini, sudah ada suatu badan yang mengurusi tentang telematika, yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI). TKTI mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan dan pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya. Contohnya adalah DPR, DKI Jakarta, dan Sudin Jaksel. Isi informasi dalam e-goverment, antara lain adalah profil wilayah atau instansi, data statistic, surat keputusan, dan bentuk interaktif lainnya.

4. Trend Ke Depan Telematika

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (tik) juga tidak akan kalah dengan perkembangan tik saat ini. perangkat komputasi berskala terabyte, penggunaan multicore processor, penggunaan memori dengan multi slot serta peningkatan kapasitas harddisk multi terabyte akan banyak bermunculan dengan harga yang masuk akal. komputasi berskala terabyte ini juga didukung dengan akses wireless dan wireline dengan akses bandwidth yang mencapai terabyte juga. hal ini berakibat menumbuhkan faktor baru dari perkembangan teknologi. antarmuka pun sudah semakin bersahabat, lihat saja software microsoft, desktop ubuntu, googleapps, yahooapps live semua berlomba menampilkan antarmuka yang terbaik dan lebih bersahabat dengan kecepatan akses yang semakin tinggi. hal ini ditunjang oleh search engine yang semakin cepat mengumpulkan informasi yang dibutuhkan oleh penggunanya. pada akhirnya, era robotic akan segera muncul. segenap mesin dengan kemampuan adaptif dan kemampuan belajar yang mandiri sudah banyak dibuat dalam skala industri kecil dan menengah, termasuk di tanah air. jadi, dengan adanya teknologi manusia akan terus berkembang sehingga akan ada harapan-harapan tentang masa depan yang lebih baik.

5. Keuntungan dan Kerugian Telematika

Keuntungan:
  1. Kemudahan memperoleh informasi secara cepat
  2. Transparasi dalam informasi
  3. Kemudahan dalam memperoleh data
  4. Penghematan waktu
Kerugian:
  1. Adanya cyber crime yaitu mengkloning data
  2. Menyadap data
  3. Mengubah data tanpa seizin pemilik data
  4. Kecanduan bermain komputer terutama di media social
6. Saran

Saran tentang Telematika ini adalah Perkembangan Telematika yang ada pada zaman ini tidak digunakan untuk kejahatan atau merugikan orang lain Oleh karena itu untuk para user atau pengguna internet atau teknologi sejenisnya, agar lebih cermat dan cerdas dalam menggunakannya sehingga teknologi tersebut tidak disalah gunakan.

Source :
http://www.slideshare.net/bangzafran/pengantar-telematika
https://id.wikipedia.org/wiki/Telematika
http://www.slideshare.net/ridhodvhavoline/pengantar-telematika-53943120